• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

Berita Terbaru

  • Home
  • Blog
  • Berita Terbaru
  • Kuliah Umum FISIP UMA Al-Hisbah : Solusi Paradoks Pembangunan

Kuliah Umum FISIP UMA Al-Hisbah : Solusi Paradoks Pembangunan

  • Categories Berita Terbaru
  • Date January 27, 2022

“Hisbah merupakan suatu tindakan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran. Hisbah adalah manifestasi untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munskar,” tegas Dr Azrin dalam kuliah umum berjudul “Al-Hisbah: Solusi Pradoks Pembangunan” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA), Kamis (8/7).

Hadir dalam acara itu Rektor UMA Prof Dr Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc yang memberi sambutan serta Wakil Dekan 1 Fisipol UMA Beby Masitho Batubara, S.Sos, MAP yang memberi sambutan mewakili Dekan Fisipol UMA Dr Heri Kusmanto, MA.

Dr Azrin menjelaskan secara bahasa, hasiba berarti menghitung, mengira, menilai atau menimbang. Menurut Ibn Manzur (1966), hisbah itu masdar (kata terbitan) dari kata ihtisaba (mengharapkan balasan dari Allah SWT).

sambutan-rektor-uma-kuliah-umum-fisip-uma-al-hisbah-solusi-paradoks-pembangunan.jpg

Sedangkan merujuk Ibn Khaldun, al Ghazali, al-Mawardi, hisbah sebagai tugas mengajak kepada perbuatan baik (ma`ruf) dan mencegah perbuatan yang mungkar. “Hisbah itu untuk membentuk masyarakat yang berakhlak, menjalin kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr Azrin.

Dia menegaskan lagi bahwa tujuan hisbah untuk melaksanakan tugas al-amr bi al-ma‘ruf wa al-nahy ‘an al-munkar. “Tujuan yang lebih khusus adalah untuk membentuk masyarakat yang berakhlak mulia dan mampu menjauhi segala kemungkaran yang hanya mendatangkan kemurkaan Allah SWT. Untuk menjamin kesejahteraan dan kemaslahatan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip hisbah adalah prinsip pengawasan Allah SWT, prinsip pembalasan yang setimpal, prinsip tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan, dan prinsip kewajipan memikul amanah. ”Peranan hisbah mencakupi seluruh horizon dan dimensi kehidupan.”

sambutan-wakil-dekan-fisipol-uma-kuliah-umum-al-hisbah-solusi-paradoks-pembangunan.jpg

Mengutip Ibn Khaldun, hisbah berarti menyelidik dan menyiasat mengenai perkara-perkara mungkar, mengenakan hukuman dan memberi pengajaran kepada mereka yang terlibat. “Bertujuan untuk memelihara kemaslahatan masyarakat dan negara,” sebutnya.

Sedangkan dalam monitoring aspek manajemen, hisbah menyangkut pelanggaran etika kerja, penyelewengan tugas, penggunaan tenaga manusia, memantau kualiti dan mutu kerja. Pada aspek sosial, hisbah mengesan dan memantau kemungkaran dan penyelewengan, membasmi penganiayaan, menyampai dakwah berbentuk mendidik.

Sedangkan pada aspek bisnis dan perdagangan, hisbah memantau etika perniagaan dan membasmi penyelewengan dan penipuan, Memantau kualiti dan produktivitias, halal dan haram. “Jika ada penyelewengan maka hisbah akan memainkan perannya,” tandasnya.

Kepentingan hisbah adalah penyempurnaan pelaksanaan perintah al-Qur’an agar melakukan kebaikan dan menjauhi segala bentuk kemungkaran, menjaga kemaslahatan masyarakat sejagat.

Dikatakan, tantangan saat ini adalah melaksana dan menerapkan konsep hisbah secara total, menghayati seruan amar makruf nahi mungkar. Selain itu memberi pendidikan kepada masyarakat dan pelaksana hisbah.

narasumber-kuliah-umum-fisip-uma-dr-azrin-binti-ibrahim-isdev-seniol-lecturer.jpg

“Bertegas dalam menguatkuasakan undang-undang. Telus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta akauntabiliti yang tinggi,” tuturnya.

Disebutkan bahwa hisbah bisa menjadi solusi bagi pembangunan. Caranya dengan pemahaman asas (semua tahap dan horizon), penghayatan total (kendiri), pendidikan berkesinambungan, pelaksanaan secara efisien, penguatkuasaan tegas dan akauntabilitas. “Juga dengan adanya political will, kerjasama masyarakat, dan sistem mantap dan telus,” katanya

  • Share:
PHKI

Previous post

Data Dan informasi ? Apasih perbedaannya? mari simak!.
January 27, 2022

Next post

Dosen UMA Menandatangani Kontrak Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat DIYA UMA Tahun 2021
January 27, 2022

You may also like

UMA_dan_Universitas_Advent_Surya_Nusantara_Perkuat_Sistem_Penjaminan_Mutu_melalui_Penandatanganan_MoU_dan_MoA
UMA dan Universitas Advent Surya Nusantara Perkuat Sistem Penjaminan Mutu melalui Penandatanganan MoU dan MoA
15 December, 2025
Pelantikan_Dekan_Fakultas_dan_Direktur_Pascasarjana_UMA_Periode_2025–2027
Pelantikan Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana UMA Periode 2025–2027
11 December, 2025
Fakultas_Hukum_UMA_Gelar_Deseminasi_Penelitian_Terkait_Model_Pemenuhan_Hak_Restitusi_bagi_Korban_Tindak_Pidana
Fakultas Hukum UMA Gelar Deseminasi Penelitian Terkait Model Pemenuhan Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
9 December, 2025
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.