TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Menyusun bahan rencana, program kerja dan anggaran PHKI.
  2. Menyelenggarakan program penyaringan peminatan melalui angket dan kuisioner sebagai database peminatan mahasiswa.
  3. Memfasilitasi penyusunan dokumen hak cipta dan kekayaan intelektual mahasiswa dan dosen.
  4. Menyusun data dan dokumen Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki Universitas Medan Area.
  5. Meningkatkan kualitas produk unggulan untuk mendapatkan pengakuan hak kekayaan intelektual.
  6. Menginformasikan dan mensosiali-sasikan berbagai kegiatan minat bakat dan keterampilan mahasiswa.
  7. Mendokumentasikan kegiatan Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI).
  8. Pelayanan administrasi dan penyusunan data dan laporan bidang kegiatan Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI)

 

FUNGSI dan TUGAS TENAGA AHLI

  1. Menyediakan dan memperbaharui informasi Bidang Eksa Humaniora dari stakeholder Internal dan Eksternal.
  2. Merumuskan rekomendasi program kerja pengembangan Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M)
  3. Membantu Lembaga Penjaminan Mutu dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan Bidang Eksakta dan Studi Sosial dan Humaniora dari stakeholder Internal dan Eksternal
  4. Melaporkan informasi dan rekomendasi kepada Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat (LP2M)