• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

artikel Terbaru

  • Home
  • Blog
  • artikel Terbaru
  • BSSN Sebut Indeks Cybersecurity Indonesia Ada di Peringkat 24 dari 194 Negara

BSSN Sebut Indeks Cybersecurity Indonesia Ada di Peringkat 24 dari 194 Negara

  • Categories artikel Terbaru
  • Date April 8, 2022
BSSN Sebut Indeks Cybersecurity

Publikasi laporan berasal International Telecommunication Union (ITU) di 2021 menjelaskan bahwa global BSSN sebut indeks Cybersecurity Indonesia tahun 2020 berada di peringkat 24 asal 194 negara. Peringkat ini pun adalah peningkatan asal sebelumnya, di mana Indonesia berada pada urutan 41 pada tahun 2018 kemudian. Indonesia sendiri pada taraf regional, menempati peringkat 16 di Asia Pasifik serta peringkat 3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia. Hal ini sesuai warta pers yg dipublikasikan sang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sementara GCI ialah referensi terpercaya yang mengukur negara-negara anggota ITU terhadap keamanan siber atau cybersecurity di taraf global. taraf perkembangan cybersecurity pada tiap negara pun dianalisis berdasarkan 5 pilar, yaitu legal measures, technical measures, organizational measures, capacity development measures, serta cooperation measures. Nilai GCI di suatu negara akan didasarkan pada 5 pilar tadi menjadi parameter, menggunakan mengajukan 20 indikator yang berisi 82 pertanyaan bagi negara anggota buat bisa melihat perkembangan keamanan siber.

Parameter legal measures, indeks keamanan siber negara akan dilihat asal aturan serta institusi yang mengatur mengenai keamanan siber. sementara technical measures berkaitan menggunakan evaluasi terhadap lembaga teknis yang menangani keamanan siber. Organizational measures sendiri adalah parameter buat meninjau organisasi dalam kebijakan serta strategi yang terkait pengembangan cybersecurity. Evaluasi capacity development measures didasarkan di penelitian serta pengembangan, acara pendidikan serta training, dan peningkatan dari kapasitas forum sertifikasi sektor profesi dan publik. Adapun cooperation measures dipandang dengan memperhatikan capaian kolaborasi serta partisipasi dalam hal keamanan siber atau cybersecurity di kancah internasional. Maka demikian, kelima pilar ini menjadi parameter peninjauan keamanan siber sebuah negara. Pada RPJMN Tahun 2020-2024, GCI ialah salah satu indikator dalam Prioritas Penguatan Ketahanan serta Keamanan Siber yg ditandai dengan target buat menaikkan skor GCI. Skor GCI sendiri dilaksanakan setiap 2 tahun sekali.

Indonesia memperoleh skor GCI sebanyak 94.88 pada tahun 2020, yg berarti mengalami kenaikan sebesar 17.28 poin dari tahun 2018. Hal ini pun memenuhi sasaran dari RPJMN Tahun 2020-2024, yang menetapkan bahwa target penilaian GCI pada Indonesia semakin tinggi dibandingkan tahun 2018 menggunakan skor 79.20. Sesuai catatan peningkatan tadi, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Hal tadi diantaranya adalah pengesahan serta penerapan seni manajemen Keamanan Siber Nasional yang melingkupi pengamanan, lalu infrastruktur info vital nasional dan pemenuhan cybersecurity resilience. Selain itu, perlu pula peningkatan pada peraturan serta kebijakan tentang pencutian data ciri-ciri secara online dan mengenai pelecehan disampaing regulasi kekerasan dan pencemaran nama baik yg telah ada.

Peningkatan jua diperlukan pada dukungan pemerintah di acara pendidikan mengenai keamanan siber di kurikulum SD, sekolah menengah, sampai pendidikan tinggi. Terakhir, diperlukan jua pemenuhan sertifikasi buat Computer Security Incident Response Team (CSIRT) nasional serta sektoral yang diakui secara internasional. “Pada tahun ini kita berada di peringkat ke-24 pada global Cybersecurity Index berasal 194 negara di semua global dengan skor 94.88. Ini pula tentu tidak tiba begitu saja,” istilah ketua BSSN Hinsa Siburian dalam lembaga bersama pegaawai BSSN yg dilakukan secara daring, melansir asal CNN Indonesia, Rabu (8/9/2021). Bahwa akibat GCI ini artinya keberhasilan kinerja asal seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah juga industri, akademisi, sampai komunitas serta rakyat buat bisa menciptakan konsolidasi serta koordinasi di bidang keamanan siber sinkron dengan tugas, fungsi, sampai wewenang masing-masing pihak sehingga keamanan terwujud. “Ini pula kerja keras semuanya sebagai akibatnya kita mampu semakin tinggi sangat tajam. Ini artinya prestasi yg sangat rupawan sebab kita banyak melakukan pembenahan. Kita juga melaksanakan kinerja yg lebih mengagumkan. Kita menyusun banyak sekali peraturan undang-undangan. aku konfiden, ke depan ini masih bisa kita tingkatkan lagi,” istilah Hinsa.

  • Share:
PHKI

Previous post

Aplikasi Buatan Epic Games Ini Bisa Membuat Model 3D Pakai Ponsel
April 8, 2022

Next post

Alef Platform Platform Berbasis AI untuk Siswa Madrasah Belajar Matematika
April 9, 2022

You may also like

ikan asin
Manfaat Mengonsumsi Ikan Asin
3 February, 2023
buah-buahan
Makanan Yang Rendah Purin Untuk Para Pengidap Asam Urat
2 February, 2023
LAW ITE
Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik Melalui “Facebook”
2 February, 2023
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.