• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

Article

  • Home
  • Blog
  • Article
  • Fitur Reactions Resmi Hadir di WhatsApp

Fitur Reactions Resmi Hadir di WhatsApp

  • Categories Article, artikel Terbaru
  • Date May 9, 2022
Fitur Reactions Resmi Hadir

Fitur reactions resmi hadir di whatsapp CEO Meta Mark Zuckerberg resmi mengumumkan kehadiran fitur reactions di WhatsApp. Informasi tersebut ia umumkan melakui akun resminya di Facebook dan Instagram. “Reactions di WhatsApp bergulir mulai hari ini,” tulis Mark seperti dikutip dari unggahan di Instagram Storiesnya, dikutip Kamis (5/5/2022). Dalam unggahan tersebut, ia juga menampilkan enam reactions yang hadir kali ini. Ada reactions acungan jempol, hati, tertawa terbahak-bahak, kaget, serta sedih. Sebagai tambahan, ada pula reactions yang kerap diartikan sebagai ucapan terima kasih atau tos. Dalam unggahan melalui Facebook, Mark Zuckerberg juga menuliskan dalam waktu dekat lebih banyak ekspresi akan ditambahkan di fitur ini. Namun, ada kemungkinan fitur ini akan rilis secara bertahap untuk seluruh pengguna, sehingga saat ini tidak semunya sudah bisa memakainya. Untuk diketahui, fitur reactions di WhatsApp sebenarnya sudah terdengar kehadirannya sejak tahun lalu, tapi baru muncul di versi beta baru pada bulan lalu. Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna untuk memberikan reaksi pada pesan yang diterima. Dengan kata lain, pengguna WhatsApp kini bisa lebih ekspresif dalam memberikan reaksi terhadap pesan yang dikirimkan orang lain. Fitur ini sebenarnya sudah hadir lebih dulu di aplikasi Facebook. Reactions memperkaya respons pengguna pada unggahan maupun komentar Facebook, sehingga tidak lagi sekadar tombol like. Menurut laporan, awalnya WhatsApp tidak memiliki rencana mengungkap kehadiran fitur reactions untuk para pengguna. Namun pada akhirnya, perusahaan mulai mengembangkan fitur ini di iOS versi beta, kemudian untuk Android.

Kemkominfo Rilis Chatbot WhatsApp dan Aplikasi untuk Kanal Informasi Analog Switch Off

Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memulai penghentian siaran TV analog tahap pertama pada 30 April 2022, untuk beberapa wilayah. Seiring dengan itu, Kemkominfo juga meluncurkan sejumlah kanal bagi masyarakat, apabila memiliki pertanyaan atau pengaduan terkait kendala pemasangan Set Top Box (STB) TV digital. Saluran pertama adalah call center 159. Kanal ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya terkait STB yang belum sampai dan lain-lain yang terkait ASO. “Teman-teman juga bisa download chatbot melalui WA (WhatsApp),” kata Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam konferensi pers virtual, Minggu (1/5/2022). “Dalam chatbot ini banyak sekali informasi-informasi yang bisa didapatkan, kemudian juga pergerakan mengenai kesiapan wilayah-wilayah untuk ASO selanjutnya,” imbuh Niken. Untuk chatbot WhatsApp terkait ASO sendiri bisa diakses melalui nomor 08118202208. Selain itu, Kemkominfo juga menyarankan masyarakat untuk mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital. Menkominfo Johnny G. Plate sendiri mengumumkan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022 di 3 Wilayah Siaran di 3 Provinsi, terutama di 8 kota/kabupaten. Johnny pun mengimbau agar masyarakat mengecek perangkat televisi yang dimiliki, apakah sudah mendukung transmisi siaran digital atau belum.

Mengubah TV Analog untuk Menerima Siaran Digital

Sebelumnya, Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan dalam sebuah webinar, bahwa masyarakat tidak harus membeli perangkat televisi baru untuk bisa menyaksikan siaran TV digital. “Televisi yang lama walaupun belum mendukung siaran TV digital tetap bisa langsung beralih ke digital menggunakan alat bernama Set Top Box (STB),” kata Niken. Set Top Box (STB) merupakan alat yang dipakai untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di perangkat TV analog biasa. Masyarakat bisa membeli STB di toko online dan offline. Kemkominfo bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) atau TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) juga akan membagikan Set Top Box gratis kepada 6,7 juta rumah tangga miskin sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Lantas, setelah ada Set Top Box, bagaimana masyarakat bisa mengubah TV analognya agar bisa menerima transmisi siaran TV digital? Berikut Tekno Liputan6.com tips cara pasang Set Top Box TV Digital:

  • Buka kemasan STB TV Digital yang sudah tersertifikasi
  • Dalam kemasan, kamu biasanya akan menemukan remote, kabel RCA, adaptor, kartu garansi, dan buku
  • Kemudian, pasang kabel antena ke port ANT IN yang ada di STB
  • Lalu, pasang kabel RCA ke TV dan STB sesuai warnanya, mulai dari kuning, merah, dan putih
  • Setelahnya, nyalakan TV dan STBUsai menyala, di layar akan ditampilkan panduan instalasi
  • Kamu bisa memilih opsi bahasa dan negara, termasuk kode pos
  • Pilih pencarian otomatis untuk channel
  • Begitu pencarian sinyal selesai, kamu bisa langsung menikmati konten TV digital tersebut.

Perbedaan Siaran TV Analog dan Digital

Selain itu, terdapat beberapa perbedaan utama antara siaran TV digital dan siaran TV analog. Pertama menurun Niken, TV analog dirancang untuk suara. Sementara, TV digital dirancang untuk suara dan data. “Selanjutnya, pada TV analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal ditangkap antena. Sementara di TV digital, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal sistem siaran digital,” kata Niken, belum lama ini. Perbedaan ketiga adalah, kualitas gambar dan suara pada siaran TV analog jernih, jika dekat dengan pemancar. Sedangkan pada siaran TV digital, pemirsa akan merasakan gambar bersih dan suara jernih meski tidak dekat dengan pemancar. Perbedaan keempat, siaran TV analog menggunakan pancaran dengan memodulasikan langsung pada pembawa frekuensi. Sementara pada siaran TV digital, data lebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital baru dipancarkan. Kelima, pada siaran TV analog gambarnya terdapat banyak noise. Sementara di siaran TV digital, tayangan bersih dan suara yang dihasilkan pun jernih. Terakhir, siaran TV analog menghabiskan biaya penyiaran yang lebih tinggi. Sementara siaran berteknologi digital berbiaya penyiaran lebih rendah. Sekadar informasi, siaran TV analog saat ini menggunakan pita frekuensi 700 MHz dengan lebar pita 328 MHz. Apabila TV analog dialihkan ke digital, hanya dibutuhkan 176 Mhz bagi stasiun televisi. Indonesia pun bisa mengalokasikan 112 MHz yang dipakai untuk keperluan lain, salah satunya menggelar jaringan 5G lebih luas lagi.

  • Share:
PHKI

Previous post

Berbuka Puasa Bersama Fungsionaris Universitas Medan Area Tahun 2022
May 9, 2022

Next post

Dukung Transformasi Industri, Deloitte Bersama VMware Hadirkan Layanan Terbaru Cloud Terdistribusi
May 10, 2022

You may also like

ikan asin
Manfaat Mengonsumsi Ikan Asin
3 February, 2023
buah-buahan
Makanan Yang Rendah Purin Untuk Para Pengidap Asam Urat
2 February, 2023
LAW ITE
Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik Melalui “Facebook”
2 February, 2023
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.