• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

artikel Terbaru

  • Home
  • Blog
  • artikel Terbaru
  • Ini 3 Faktor yang Menjadi Penyebab Kejahatan Siber Mudah Terjadi

Ini 3 Faktor yang Menjadi Penyebab Kejahatan Siber Mudah Terjadi

  • Categories artikel Terbaru
  • Date July 27, 2022
Ini 3 Faktor

Ini 3 faktor kasus kejahatan siber di Indonesia sudah banyak terjadi, mulai dari penipuan identitas hingga teror tagihan utang yang bahkan tidak pernah dilakukan. Berbagai kejahatan siber ini pun banyak dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, dan masih banyak lagi.

Maka untuk menghadapi hal tersebut, Direktur Cybersecurity BDO in Indonesia dan Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) M Novel Ariyadi menjelaskan faktor-faktor utama penyebab terjadinya kejahatan siber yang membedakan dengan kejahatan umumnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan media clinic yang bertema Peran Identitas Digital yang Aman dalam Meningkatkan Kepercayaan pada Fintech, dan dilaksanakan pada Kamis (4/11/2021). Sementara tiga faktor yang menyebabkan kejahatan siber diantaranya adalah :

1. Identitas pengguna

Fitur yang memudahkan manipulasi kelengkapan di media sosial seringkali dimanfaatkan pengguna dengan niat yang tidak baik. Selain itu, data-data pengguna lain juga mudah dicuri. Hal ini kemudian memudahkan pelaku kejahatan siber untuk memanipulasi korban.

2. Penggandaan aset informasi

Aset informasi yang ada di media sosial juga dapat dengan mudah digandakan oleh pengguna. Hal ini dikarenakan tidak adanya fitur untuk menghapus atau disebut pula ‘delete button’ di internet.

3. Lokasi

Faktor lainnya yang dapat memicu ancaman serangan kejahatan siber adalah ketika lokasi pengguna dapat dideteksi di media sosial. Sama halnya dengan kemudahan untuk dipalsukan  ataupun disembunyikan. Tidak hanya itu, pemerintah sendiri adalah penjamin dan sumber identitas antara orang ke orang lainnya pada ranah offline.

“Hal ini berbeda sekali dengan identitas fisik yang harus melewati banyak sekali proses jika ada yang mau memalsukan identitas, tapi di dunia digital orang bisa hanya dengan beberapa klik dapat merubah identitas,” tutur Novel.

Berbeda dengan ranah online, pemerintah harus melakukan kerja sama dengan identity provider untuk dapat menjamin verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik. Setidaknya, dalam ranah perlindungan identitas digital dari kejahatan siber, harus ada kerja sama antara pemberi kebijakan, pengelola sistem elektronik, serta pengguna internet pula.

“Tiga aspek perlindungan data pribadi, mulai dari pemerintah, pengguna, hingga pengelola sistem elektronik yang ikut serta bertanggung jawab untuk melindungi identitas digital, yaitu penyelenggara sertifikasi elektronik (PSRE),” pungkas Novel.

  • Share:
PHKI

Previous post

Contoh Hak Cipta Dan Jenis-Jenisnya yang Harus Anda Ketahui dengan Baik
July 27, 2022

Next post

Mengapa Jupiter Tidak Memiliki Cincin Mulia?
July 27, 2022

You may also like

ikan asin
Manfaat Mengonsumsi Ikan Asin
3 February, 2023
buah-buahan
Makanan Yang Rendah Purin Untuk Para Pengidap Asam Urat
2 February, 2023
LAW ITE
Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik Melalui “Facebook”
2 February, 2023
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.