• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

artikel Terbaru

  • Home
  • Blog
  • artikel Terbaru
  • OJK Manfaatkan Teknologi AI untuk Dukung Pengawasan Industri Perbankan

OJK Manfaatkan Teknologi AI untuk Dukung Pengawasan Industri Perbankan

  • Categories artikel Terbaru
  • Date November 12, 2022
Teknologi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai teknologi  regulator di Indonesia memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap sektor jasa keuangan, termasuk perbankan. OJK pun memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup terbatas untuk mengawasi industri perbankan yang sangat besar.

Total aset perbankan yang harus diawasi oleh OJK sendiri tercatat telah mencapai Rp 10.499,26 triliun, sedangkan jumlah bank umum yang harus diawasi mencapai 107 bank, dengan tambahan 1.451 unit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut kemudian menunjukkan besarnya entitas perbankan yang harus diawasi OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya memahami tugas dan penanggung jawab bank sangat besar jika dibandingkan dengan kapasitas SDM yang tersedia di OJK.

Hal ini terlebih dengan industri perbankan yang memiliki kompleksitas produk, layanan, hingga berbagai permasalahan yang terus berkembang secara dinamis di sektor keuangan. Oleh karena itu, salah satu strategi yang dilakukan OJK adalah melakukan mitigasi terhadap risiko pelaksanaan.

“Maka tugas pengawasan bank tersebut adalah dengan menerapkan supervisory technology atau pengawasan berbasis teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas SDM yang mampu melakukan data analytics dalam melakukan analisis sumber-sumber risiko yang terjadi di sektor perbankan,” kata Dian dalam keterangannya, melansir dari Kontan.co.id.

Dian melanjutkan, pada masa yang akan datang semua kegiatan pengawasan yang bisa disesuaikan ke dalam supervisory technology akan digantikan peran teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Selain itu, Dian juga menyatakan perlunya strategi komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif dengan industri, pelaku ekonomi, serta aparat penegak hukum dan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.

  • Share:
PHKI

Previous post

Alibaba Cloud Teknologi Cloud Computing Bisa Jadi Masa Depan untuk Komputasi di Indonesia
November 12, 2022

Next post

PT PAL Indonesia Luncurkan Transformasi Industri Maritim 4.0 Integrasikan Proses Bisnis dengan IoT
November 15, 2022

You may also like

ikan asin
Manfaat Mengonsumsi Ikan Asin
3 February, 2023
buah-buahan
Makanan Yang Rendah Purin Untuk Para Pengidap Asam Urat
2 February, 2023
LAW ITE
Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik Melalui “Facebook”
2 February, 2023
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.