• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

artikel Terbaru

  • Home
  • Blog
  • artikel Terbaru
  • Tangani Kasus Korupsi BPKP Gunakan Analisis Big Data

Tangani Kasus Korupsi BPKP Gunakan Analisis Big Data

  • Categories artikel Terbaru
  • Date December 14, 2022
Keuangan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten mendukung pemberantasan korupsi. Upaya yang digalakkan BPKP adalah digitalisasi penanganan korupsi salah satunya dengan menggunakan Big Data Analytic. 

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kecurangan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Akan tetapi indikasi kecurangan terjadi juga pada lingkup yang lebih luas yakni sektor bisnis di Indonesia.

“BPKP melalui Big Data Analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata kelola bisnis yang bergerak di industri strategis,” ucap Ateh usai menghadiri acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (9/12).

Ateh menjelaskan dengan teknik pengolahan data tersebut, BPKP mampu mengungkap sederet fakta pelbagai dugaan permasalahan dan kecurangan yang terjadi.

Nantinya data tersebut dijadikan bahan identifikasi dan menemukan indikasi aliran dana dalam rangka asset tracing dan recovery atas kerugian keuangan negara/korporasi yang timbul akibat kecurangan.

“Laboratorium forensik digital BPKP mendukung upaya proses deteksi dan penanganan kecurangan yang dibutuhkan penyidik aparat penegak hukum (APH),” ungkap Ateh.

Selanjutnya, dalam pencegahan BPKP juga telah membentuk Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi sebagai wujud pemberantasan korupsi.

Lalu, FCP atau Fraud Control Plan sebagai suatu sistem pengendalian di organisasi yang dirancang untuk mencegah, menangkal dan mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan.

Kemudian, melalui IEPK atau Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi dapat dilakukan pengukuran kemajuan seluruh upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi dalam organisasi.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun merupakan penanda sekaligus pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa.

“Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global. Seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan,” ujar Ma’ruf.

Lebih lanjut, Ma’ruf menilai bahwa korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian Indonesia. Khususnya perjuangan untuk pulih dari krisis, yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup.

Dia melanjutkan, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dengan baik dan digunakan demi kepentingan rakyat. Serta menghindari perilaku memperkaya individu, kelompok atau korporasi.

“Segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk KPK agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif,” tegas Ma’ruf.

  • Share:
PHKI

Previous post

Kementerian Perindustrian Beri Apresiasi Bagi Dunia Usaha yang Turut Berkontribusi Mengembangkan Industri 4.0
December 14, 2022

Next post

Pengguna WhatsApp Kini Bisa Bikin Avatar untuk Foto Profil dan Stiker
December 15, 2022

You may also like

ikan asin
Manfaat Mengonsumsi Ikan Asin
3 February, 2023
buah-buahan
Makanan Yang Rendah Purin Untuk Para Pengidap Asam Urat
2 February, 2023
LAW ITE
Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik Melalui “Facebook”
2 February, 2023
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.