Widyakarya Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UMA Stambuk 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia

Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area (UMA) melaksanakan kegiatan Widyakarya bagi mahasiswa Stambuk 2024 pada tanggal 1–2 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kegiatan ini menjadi ruang akademik sekaligus forum dialog lintas negara yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa dan dosen dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan global. Pada kesempatan tahun ini, Widyakarya difokuskan pada mini riset mengenai isu penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia dan Malaysia.

Pada hari pertama, rombongan mahasiswa bersama dosen pendamping dan fungsionaris Magister Ilmu Hukum UMA melakukan kunjungan ke Fakulti Undang-Undang Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Selangor. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Timbalan Dekan (Hal Ehwal Pelajar) Prof. Madya Dr. Azhani Binti Arshad, Ketua Pusat Khidmat Undang-Undang Dr. Rozlinda Binti Abdullah, Ketua Pusat Pengajian Undang-Undang Dr. Adlan Abdul Bin Razak, Ketua Pusat Pengajian Pascasiswazah dan Profesional Dr. Nor Akmal Binti Hasmin, Ketua Pusat Pengajian (DLSA) Dr. Noraiza Binti Abdul Rahman, serta Pegawai Perhubungan Hal Ehwal Antarabangsa Dr. Muhammad Fikri Bin Othman.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam mengenai regulasi tindak pidana korupsi di Malaysia, mulai dari pengaturan sanksi pidana hingga peran lembaga berwenang dalam penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan informasi terkait peluang studi lanjut program doktoral di UiTM. Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama.
Rangkaian Widyakarya berlanjut pada hari kedua dengan kunjungan ke Istana Kehakiman di Putrajaya, Malaysia. Rombongan disambut oleh Dr. Kamarul (Corporate Communication, Pembantu Muzium) dan Ahmad Fairuz Bin Mohd Puzi (Corporate Communication, Deputy Registrasi). Pada kesempatan ini, mahasiswa mengikuti diskusi mengenai perbandingan sistem penegakan hukum tindak pidana korupsi serta struktur peradilan di Malaysia.
Selain itu, rombongan juga berkesempatan mengunjungi Museum Istana Kehakiman (Justice Museum) dan Perpustakaan Mahkamah Persekutuan Malaysia yang berfungsi sebagai pusat sumber informasi hukum untuk hakim, pengacara, pegawai pengadilan, dan peneliti hukum.
Melalui kegiatan ini, Widyakarya tidak hanya memperkuat jejaring akademik antara Pascasarjana UMA dengan institusi penegakan hukum di Malaysia, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk memahami dinamika penegakan hukum korupsi secara komparatif.
