• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

Berita Terbaru

  • Home
  • Blog
  • Berita Terbaru
  • UMA Jadi Tuan Rumah Sosialisasi LPSK dan Komisi XIII DPR RI untuk Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban

UMA Jadi Tuan Rumah Sosialisasi LPSK dan Komisi XIII DPR RI untuk Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban

  • Categories Berita Terbaru, New Slider, pengumuman
  • Date November 16, 2025

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya penyebarluasan informasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi bertajuk “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana” yang diselenggarakan di Universitas Medan Area (UMA) pada Jumat, 7 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, Sekretaris Jenderal LPSK Sriyana, serta dosen Fakultas Hukum UMA, Riswan Munthe. Turut hadir pula akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Medan serta perwakilan mahasiswa.

Data Kasus Tinggi, Sosialisasi Harus Diperkuat

Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, LPSK menerima 12.041 permohonan dari berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi langkah penting untuk mendorong sistem perlindungan yang lebih komprehensif, responsif, dan kolaboratif di daerah.

“Masih ada kesenjangan besar antara tingginya angka tindak pidana dan rendahnya jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perlindungan. Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami mekanisme perlindungan dan berani melapor,” ujarnya.

DPR Dorong Penguatan Kelembagaan LPSK

Dalam paparannya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan rasa aman bagi saksi dan korban tindak pidana. Ia menekankan bahwa DPR RI mendorong penguatan kelembagaan LPSK, termasuk peningkatan kapasitas, anggaran, serta perluasan jejaring kerja sama di daerah.

“Perlindungan bagi saksi dan korban adalah bentuk nyata peran negara. DPR bersama LPSK berkomitmen memastikan layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh warga, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat pelayanan,” jelasnya.

Kasus Dominan di Sumatera Utara dan Akses Layanan yang Semakin Mudah

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menambahkan bahwa LPSK menerima 616 permohonan dari Sumatera Utara selama Januari–Oktober 2025. Kasus terbanyak di provinsi ini berasal dari tindak pidana pencucian uang (272 permohonan) serta kekerasan seksual terhadap anak (65 permohonan). Menurutnya, data tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat, namun jangkauan perlindungan masih perlu terus diperluas.

Masyarakat kini dapat mengakses layanan perlindungan melalui Perwakilan LPSK Medan, yang membawahi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Layanan dapat diperoleh dengan mendatangi kantor LPSK di Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro No. 30A Medan, gerai LPSK di Mal Pelayanan Publik Kota Medan, atau melalui layanan WhatsApp resmi LPSK di 0811-9008-4328.

“Kami berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi terkait peran, fungsi, dan mekanisme kerja LPSK di lingkungan masing-masing,” ungkap Sri Suparyati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, media, hingga masyarakat, untuk memastikan setiap saksi dan korban tidak ragu melapor dan merasa aman dalam proses hukum.

Dorong Penyelenggaraan Layanan Perlindungan Terpadu

Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPSK berharap seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara semakin memahami bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan elemen penting dari penegakan hukum yang adil, efektif, dan humanis. Upaya ini juga bagian dari penguatan penyelenggaraan pelayanan terpadu dalam penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban tindak pidana agar dapat berjalan secara cepat, terintegrasi, dan menyeluruh.

  • Share:
PHKI

Previous post

Fakultas Pertanian UMA dan Cikal Nursery Dorong Inovasi Pertanian Berbasis Zero Waste dan Digital Agripreneurship
November 16, 2025

Next post

UMA Jadi Tuan Rumah Bimbingan Pelaporan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LLDIKTI Wilayah I Tahun 2025
November 17, 2025

You may also like

UMA_dan_Universitas_Advent_Surya_Nusantara_Perkuat_Sistem_Penjaminan_Mutu_melalui_Penandatanganan_MoU_dan_MoA
UMA dan Universitas Advent Surya Nusantara Perkuat Sistem Penjaminan Mutu melalui Penandatanganan MoU dan MoA
15 December, 2025
Pelantikan_Dekan_Fakultas_dan_Direktur_Pascasarjana_UMA_Periode_2025–2027
Pelantikan Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana UMA Periode 2025–2027
11 December, 2025
Fakultas_Hukum_UMA_Gelar_Deseminasi_Penelitian_Terkait_Model_Pemenuhan_Hak_Restitusi_bagi_Korban_Tindak_Pidana
Fakultas Hukum UMA Gelar Deseminasi Penelitian Terkait Model Pemenuhan Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
9 December, 2025
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.