• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk
PHKI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • VISI dan MISI
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
  • Berita Kegiatan
  • Layanan dan Informasi
    • APLIKASI
      • APLIKASI PENELITIAN & PENGABDIAN (LIPAN)
    • Arsip Digital
      • Publish HKI
  • HKI
    • Paten
    • Hak Cipta
      • Pengenalan Hak Cipta
      • Jenis Hak Cipta
      • Syarat dan ketentuan
  • Help Desk

Berita Terbaru

  • Home
  • Blog
  • Berita Terbaru
  • UMA Gelar FGD Hibah Penelitian DPPM 2025, Bahas Model Pemenuhan Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana

UMA Gelar FGD Hibah Penelitian DPPM 2025, Bahas Model Pemenuhan Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana

  • Categories Berita Terbaru, New Slider, pengumuman
  • Date September 1, 2025

Medan, 29 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Hibah Penelitian DPPM Tahun 2025 dengan tema “Model Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Melalui Penerapan Uang Paksa (Dwangsom) Sebagai Rule Breaking Dalam Putusan Hakim.”

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H., dan dilanjutkan sambutan oleh Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc. Hadir pula Ketua Tim Peneliti Dr. Andi Hakim Lubis, S.H., M.H., serta berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), aparat kepolisian, kejaksaan, hingga praktisi hukum.

Dalam paparannya, tim peneliti menjelaskan bahwa pemenuhan hak restitusi korban tindak pidana di Indonesia masih jauh dari harapan. Data LPSK periode 2021–2024 menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah restitusi yang dihitung LPSK, yang dituntut Jaksa Penuntut Umum, yang dikabulkan hakim, hingga yang benar-benar dibayarkan pelaku. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya mekanisme hukum dalam menjamin keadilan rehabilitatif bagi korban.

Untuk menjawab persoalan tersebut, penelitian ini menawarkan model penerapan Uang Paksa (Dwangsom) dalam putusan hakim. Dwangsom diharapkan dapat menjadi instrumen paksaan psikologis dan yuridis agar terpidana bersedia membayar restitusi kepada korban. Dengan begitu, hak korban atas pemulihan lebih terjamin dan putusan hakim benar-benar dapat dilaksanakan.

Penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis-empiris ini tidak hanya mengkaji norma hukum, tetapi juga melibatkan penelitian lapangan di Mahkamah Agung serta diskusi dengan para akademisi dan praktisi hukum. Hasil akhir penelitian ditargetkan dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi (Q2) serta menghasilkan satu hak cipta intelektual.

Melalui FGD ini, UMA berkomitmen mendorong lahirnya rekomendasi akademik yang dapat menjadi rujukan kebijakan dan praktik hukum, khususnya dalam upaya memperkuat perlindungan korban tindak pidana.

  • Share:
PHKI

Previous post

Fakultas Psikologi UMA Jalin Kerja Sama dengan SMAS IT Al-Fityan Medan
September 1, 2025

Next post

Fakultas Psikologi UMA Bersama Sekolah Inspirasi Bangsa Gelar Seminar Parenting
September 9, 2025

You may also like

UMA_dan_Universitas_Advent_Surya_Nusantara_Perkuat_Sistem_Penjaminan_Mutu_melalui_Penandatanganan_MoU_dan_MoA
UMA dan Universitas Advent Surya Nusantara Perkuat Sistem Penjaminan Mutu melalui Penandatanganan MoU dan MoA
15 December, 2025
Pelantikan_Dekan_Fakultas_dan_Direktur_Pascasarjana_UMA_Periode_2025–2027
Pelantikan Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana UMA Periode 2025–2027
11 December, 2025
Fakultas_Hukum_UMA_Gelar_Deseminasi_Penelitian_Terkait_Model_Pemenuhan_Hak_Restitusi_bagi_Korban_Tindak_Pidana
Fakultas Hukum UMA Gelar Deseminasi Penelitian Terkait Model Pemenuhan Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
9 December, 2025
View this post on Instagram

Shared post on Time

embed Instagram post

Search

Berita Lainnya

Workshop Coaching Clinic Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana UMA Stambuk 2024
05Mar2025
Fakultas Psikologi UMA Menggelar Acara Tes Minat & Bakat Untuk Seluruh Siswa SMA-SMK Dan Seminar Guru Se-Kota Medan Tahun 2025
21Feb2025
Pertemuan Titik 0 Dan PT Artama Durus Marusean Dengan BIPK Universitas Medan Area: Menjalin Kemitraan Strategis
21Feb2025
Corporate Gathering Universitas Medan Area Tahun 2025: Mempererat Kebersamaan Dan Sinergi Civitas Akademika
21Feb2025

Lokasi UMA

url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url url
logo-lke-uma

Helpdesk

[email protected]

[email protected]


ALAMAT

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. CALL CENTER : 0811-6013-888
Fax : (061) 7368012
[email protected]

Kampus II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
Fax : (061) 8226331
[email protected]

© Copyright 2025 PHKI | Universitas Medan Area.